PURWAKARTA - Senin, 11 Maret 2024, dalam upaya keras untuk mencegah tindak pidana yang dilakukan oleh Genk motor yang seringkali membuat onar di jalan raya, Anggota Polsek Cibatu melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan blue light pada malam hari. Patroli ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Sadang-Subang, wilayah hukum Polsek Cibatu.
Genk motor yang kerap kali melakukan aksi onar di jalan raya telah menjadi perhatian utama Polsek Cibatu. Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan., S.H, menyampaikan keinginan tegas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Pihak kepolisian Polsek Cibatu sangat serius dalam upaya mencegah dan menangani tindak pidana yang dilakukan oleh Genk motor. Patroli rutin ini adalah salah satu langkah konkret kami untuk menjaga ketertiban di wilayah ini, " ujar Kapolsek.
Patroli malam dengan menggunakan kendaraan blue light yang terang ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cibatu, Bripka Aris Hermawan. Mereka mengawasi dengan cermat kegiatan di sepanjang jalan raya, dan siap bertindak cepat apabila ada tindakan yang meresahkan masyarakat.
Bripka Aris Hermawan, Kanit Samapta Polsek Cibatu, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dengan tegas. Patroli malam dengan blue light adalah salah satu cara kami untuk meminimalisir tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum."
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan peran aktif Polsek Cibatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan tindak pidana Genk motor dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat berkendara di jalan raya Cibatu.